Friday, March 25, 2011

Dunia Dijajah Riba, Dan Kebangkitan Dinar Dirham Nabawi



sumber: abbas/islamhariini/ribat Jakarta (2002)

Apa yang akan di jelaskan di bawah ini untuk membuka tabir apa itu riba yang saat ini menjadi umum dan dianggap enteng oleh muslim hari ini, karena ternyata riba bukanlah sekedar bunga tapi itu sudah menjadi cara hidup kita semua yang tentunya tidak akan membawa berkah.

Kemudahan kredit itu semacam madat – suntikan pertama hebat rasanya tetapi ketagihan itu lambat-laun membunuh penikmatnya. (lihat penjelasan apa itu riba di glossaries disamping, atau baca juga tulisan tentang arti riba pada tulisan kekeliruan bank islam)

Sejurus selepas membuka pintu bendungan riba, mengalirlah uang melimpahi seluruh masyarakat dunia sehingga warga-warganya lemas mencoba meraih bertahan pada dahan rapuh yang membawa maut kepada sesiapa yang menaruh harapan padanya. Apabila ini berlaku, pertama dengan tekanan yang halus, dan kemudian menjadi tarikan kuat dari semua arah, menolak dan menghela manusia supaya memusatkan tenaga, masa dan usaha mereka kepada menumpuk lebih banyak uang kertas.

Riba memahkotakan uang kertas sebagai satu-satunya tujuan hidup manusia di dunia ini, yakni hidup ini semata-mata untuk mencari uang, dan pada masa yang sama memandang rendah akhlak yang baik – malah mencemoohnya. Akhlak yang baik tidak bisa dijual-beli.

Masyarakat yang menghalalkan amalan riba berleluasa dan merajalela di dalamnya, sebenarnya tidak berakhlak sama sekali walaupun masyarakat itu menyeru anggotanya bersifat cermat, rajin bekerja, bersih, cakap dan amanah. Sifat-sifat terpuji tersebut menjadi tercemar karena ia dipergunakan untuk mendaulatkan hidup yang bercampur-baur dengan riba.

Sebenarnya masyarakat yang merelakan riba berwenang didalamnya, telah membuang nilai-nilai mulia dan menggantikannya dengan cara hidup yang didorong ketamakan, mementingkan diri sendiri dan riya, yang berpuncak dengan kesombongan membesar-besarkan dan menunjuk-menunjukan diri karena kaya uang. Dirangsang keyakinan yang ditanam oleh berita umum dan propaganda negara, orang yang memiliki uang percaya mereka boleh membeli apa saja yang dikehendakinya, asalkan mereka ada uang. Tetapi apa yang terbeli tidak pernah mencukupi karena orang itu tidak tahu bersyukur, berpuas hati dan berlapang dada.

Banyaklah uang riba dibelanjakan untuk mengiklankan hidup berpura-pura penuh dengan khayalan demi menyakinkan masyarakat yang dikaruniai ‘kekuatan membeli’ bahwa kalau ada uang, semua yang diinginkan boleh dimiliki dan nikmati.

Penonjolan ini perlu untuk melupakan orang dari kenyataan pahit bahwa hidup bertuhankan uang itu, kosong, sekaligus mengalihkan perhatian mereka kepada satu arah saja, yaitu kearah kancah memiliki kekayaan uang. Propaganda ini melalaikan mereka dari bencana yang melingkupi mereka, resah-gelisah dan kekecewaan tujuan hidup yang satu-satu keinginannya adalah meraup uang.

Masyarakat yang mengamalkan riba melakukan tekanan yang kuat ke atas anggota-anggotanya – tekanan dan desakan untuk mendapatkan banyak lagi, berbelanja lebih lagi, menghendaki lebih lagi. Tekanan yang mengundang kehampaan demi kehampaan ini menular di dalam masyarakat kini. Tekanan ini tidak reda sehingga tidak ada waktu yang terluang untuk kita pikirkan kemana arah dan tujuan hidup ini, kecuali untuk terus-menerus memenuhi nafsu tanpa batas (endless consumption).

Malah hari ini, tidak ada perbedaan di antara masyarakat Islam dengan masyarakat bukan Islam, cuma perbuatan maksiat itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi. Orang Islam maupun orang bukan Islam mengejar lambang-lambang materialisme yang sama seperti mobil, kartu kredit, hidup berfoya-foya dan seterusnya.

Dan seperti masyarakat Barat dan bukan-Islam, masyarakat Islam juga dilanda krisis kemasyarakatan yang sama dengan meningkatnya kasus perceraian, pelacuran terselubung, penyiksaan kanak-kanak, ketergantungan pada obat-obatan, kejahatan ‘kerah putih’ dan penyakit-penyakit sosial lain yang menimpa negara maju dan masyarakat industri.

Namun masyarakat Islam dan ‘dunia ketiga’ masih tergila-gilakan industri, pembangunan materialisme, kemajuan kebendaan dan peningkatan taraf hidup, walaupun gejala-gejala buruk masyarakat industri yang bertuhankan teknologi terpampang sebagai pengajaran.

Dibakar dorongan hendak memperoleh, mendapatkan dan memiliki lebih banyak lagi, peniagaan-peniagaan Islam sanggup bersabahat dan bersekongkol dengan musuh-musuh Islam seperti dengan negara yang terang-terangan memusuhi dan membunuh umat Islam seperti Israel, bank kafir dan sebagainya.

Dan atas nama pembangunan dan kemajuan, kampung dan ladang ditukar menjadi padang bermain golf, hutan menjadi padang pasir, sungai diracuni industri, kilang-kilang mengambil-alih bengkel-bengkel, kedai-kedai kecil ditelan gedung-gedung besar, laut kekeringan ikan dan seterusnya. Terlalu panjang untuk diceritakankan kerakusan untuk memperoleh, mendapatkan dan memiliki lebih banyak lagi.

RIBA YANG SUDAH MENJADI AMALAN
Sesungguhnya suara yang menentang riba sudah dipadamkan sama sekali, hingga banyak orang tidak tahu apa itu riba, bagaimana perilakunya, siapa yang mendapat keuntungqn darinya dan siapa pula yang merana dan menderita karenanya. Selanjutnya, seisi bumi ini kini dijerat lemas tali hutang yang dibebani bayaran bunga yang berlipat ganda, yakni kelebihan atau tambahan dalam pembayaran hutang.

Allah subhana wa ta a’la telah mengeluarkan perintah supaya kita tidak memakan harta orang lain dengan tipu daya, yakni, melakukan riba. Tetapi sekarang ini, usaha mengeluarkan pinjaman kredit sebagai sarana merampok harta orang sudah menjadi amalan dan meluas, sehingga kian hari kian ramai orang yang terlibat secara aktif dalam usaha asuransi, saham dan keuangan riba. Melayu Baru berlomba-lomba menyertainya.

Majalah United States Bankers’ Association (Persatuan Bankir Amerika Serikat) dalam terbitan bulan Agustus 1924 memaparkan hubungan undang-undang dengan politik uang, dan cita-cita besar persyarikatan bank sedunia.

“Capital must protect itself in every possible way, both by combination and legislation. Debts must be collected, mortgages foreclosed as rapidly as possible. When, through process of law the common people lose their homes, they will become more docile and more easily governed through the strong arm of government applied by a central power of wealth under leading financiers.

“These truths are well known among our principal men who are now engaged in forming an imperialism to govern the world. By dividing the voter through the political party system we can get them to expend their energies in fighting for questions of no importance. It is thus by discreet action we can secure for ourselves that which has been so well planned and so successfully accomplished.”

(Modal harus dilindungi dengan segala cara, baik melalui penggabungan maupun perundang-undangan. Hutang-hutang harus ditagih, jaminan-gadai hendaklah dirampas secepat mungkin. Apabila, setelah menempuh proses hukum orang awam kehilangan rumah mereka, mereka akan lebih mudah dikendalikan dan patuh lewat tangan pemerintah dan dilaksanakan oleh sebuah pusat kuasa kekayaan di bawah bimbingan ahli-ahli keuangan utama. Hakikat ini jelas dimengerti oleh orang-orang terpenting kita, yang kini sibuk membangun sebuah imperialisme untuk menguasai dunia ini. Dengan memecah-belah para pemilih lewat sistem partai politik, kita bisa membuat khalayak mensia-siakan tenaga mereka dengan persoalan-persoalan yang tidak penting. Dengan tindakan sebijaksana ini, kita pasti berhasil mencapai apa-apa yang telah dirancang dan dijalankan dengan baik).

Sungguh menakjubkan! Inilah sistem keuangan riba yang telah diijinkan dan dibuka jalannya oleh ‘para wakil rakyat’ untuk merampok rakyat jelata. Perampokan ini pula disahkan dan dilindungi oleh undang-undang negara dan sistem kekuasaan yang diloloskan oleh ‘wakil-wakil rakyat’ tersebut.

“The few who can understand the system will either be so interested in its profits, or so dependent on its favours, that there will be no opposition from that class, while on the other hand, the great body of people mentally incapable of comprehending the tremendous advantage that capital derives from the system, will bear its burdens without complaint and perhaps without even suspecting that the system is inimical to their interest.”

Segelintir yang memahami sistem keuangan ini, akan begitu terpesona pada keuntungannya, atau terlalu bergantung kepada kemudahannya, sehingga kita tidak memperoleh suatu tantangan dari kelas ini. Sementara bagi khalayak yang tidak memiliki kemampuan untuk memahami untung besar yang bisa dihasilkan modal dari sistem ini, akan menanggung bebannya tanpa mengeluh bahkan tidak menyangka bahwa sistem ini melumatkan diri mereka sendiri).

Demikianlah isi sepucuk surat Rothschild Bros. London kepada sebuah firma bank di New York tanggal 25 Juni 1896, mengenai kehebatan muslihat canggih dan licik yang telah direncanakan oleh perserikatan bank sedunia untuk memperdayakan dan melumat manusia. Apakah kita begitu buta sehingga tak dapat melihat tipudaya kepercayaan (confidence trick) ini? Tidaklah kita dapat melihat bagaimana kita diperbudak dan dinodai oleh ketamakan bank?

Kacau-balau apa lagi yang akan dikhayalkan dan dijajakan oleh ‘wakil-wakil rakyat’ untuk terus membenarkan bank meraup keuntungan hasil peluh dan tangisan umat Islam sambil menyesatkan serta menyelewengkan kita.

Bermula dengan uang kertas, kita diseru supaya menjadikan masyarakat kita sebuah masyarakat uang-uangan yang akan beralih pula kepada masyarakat tanpa uang tunai (cashless society). Perkembangan ini dikatakan peningkatan dan kemajuan –jangan sampai kita ketinggalan di belakang masyarakat Jepang dan Korea – yang diilhami oleh falsafah Dunia Barat. Jika demikian, Wawasan Dunia Timur pun sebenarnya secara bengkak-bengkok memandang dan berkiblat ke Barat juga adanya.

Dalam masyarakat tanpa uang tunai, kartu kredit saja yang dipakai dan ini bermakna berbagai urusan keuangan hanya menjadi pertukaran butir-butir angka di balik kaca sistem komputer. Maka tidaklah mengherankan kenapa sesetengah bank sudah pun secara bertahap menggantikan pekerja-pekerja mereka dengan komputer. Urusan bank sudah sampai tahapan kelap-kelip dalam kaca komputer saja.

KREDIT MENJUAL HUTANG
Kelap-kelip inilah yang dipinjamkan kepada negara-negara Islam dan ‘dunia ketiga’ yang ketagihan hutang, seraya ‘dunia ketiga’ menjaminkan tanah, kekayaan, hasil bumi dan apa saja yang bernilai untuk mendapatkan pinjaman uang atas angin itu.

Kemudahan kredit itu semacam madat – suntikan pertama hebat rasanya tetapi ketagihan itu lambat-laun membunuh penikmatnya.

Pinjaman ini kemudian menjadi beban hutang negara yang ditanggung oleh rakyat negara itu, dan untuk menunaikan hutang yang tidak terbayar itu, hutang tidak ditebang, hasil bumi dikeruk, ikan di sungai dan di laut ditangkap sehingga pupus-akhirnya negara itu miskin total, cemar alam sekitarnya, celaka masyarakatnya. ‘Dunia pertama’ juga tidak terlepas dari lilitan hutang riba. Hutang rumahtangga masyarakat di Inggris pada tahun 80-an mencapai 34 milyar poundsterling. Ini adalah hutang yang ditanggung oleh orang ramai yang membeli barang dengan kredit tetapi belum membayarnya.

Jika jaminan pribadi dan pinjaman bank dihitung juga, jumlahnya amat menakjubkan – 207 milyar poundsterling. Ini tidak termasuk pinjaman perusahaan atau pinjaman negara atau jenis kredit lainnya. Sebagai perbandingan, hutang Inggris adalah dua kali lipat jumlah hutang Brazil, salah sebuah negara yang menanggung hutang paling besar di muka bumi ini.

Menurut laporan New York Times, hutang angsuran pengguna kartu kredit dan kredit pembelian mobil melampaui US$10 milyar sebulan. Sementara pada Maret, 1994 hutang para pemegang kartu Visa adalah US$240 milyar.

Seorang pemegang kartu berkata: “My salary is no longer keeping pace with the cost of living. And when yau have a cash flow problem, the credit card is the only option.” (Gaji saya tidak dapat memenuhi biaya hidup. Dan apabila kita menghadapi masalah keuangan, menggunakan karu kredit adalah satu-satunya jalan keluar).

Dalam ungkapan lain, lonjakan kredit ini berasal dari perbuatan penggunaan dan pemegang kartu kredit meminjam lagi untuk membayar hutang mereka. Ia memberi gambaran seolah-olah kemudahan keuangan riba tidak ada habisnya – sampai keakhir hayat kita akan terus membayar balik hutang riba.

Dorongan untuk memiliki barang-barang mewah seperti mobil, kulkas, mesin cuci, AC, televisi, video dan sebagainya, cukup kuat; ditambah pula gencarnya iklan advertising cetak dan TV, yang manipulatif dan menipu. Tekanan ini mengalahkan nasabah sekaligus melucuti kebebasan memilihnya. Kepada sebagian besar pengguna, bayaran cicilan (sewa-beli) adalah satu-satunya cara membeli barang-barang mewah tersebut. Atau dengan kata-kata lain, mendapatkan barang-barang itu melalui kredit, alias, hutang. Pada akhirnya saat tuntas membayar apa saja yang mereka beli, mereka membayar jauh lebih banyak dari jika mereka membeli secara tunai. Oleh itu, sewa-beli atau membeli secara cicilan, nasabah memberikan bayaran lebihan atau tambahan untuk barang yang dibelinya. Lebihan- tambahan itu adalah riba.

Bagi bank, pengedar dan penjualnya, lebih menguntungkan apabila nasabah membeli barang-barang secara cicilan karena mereka menyadari bahwa mereka bisa membuat lebih banyak uang dengan menawarkan layanan pembayaran cicilan dari menjual barang itu sendiri. Apabila seseorang pengguna membeli dengan kredit, dia mengadai-janjikan pendapatannya untuk suatu jangka waktu yang tidak tetap. Ini disebut meminjam ke masa depan. Dan dalam hal hutang-hutang tertentu, misalnya hutang negara, hutang akan ditanggung dan dibayar oleh generasi mendatang.

Karenanya lebih mudah membuat uang dari uang, dari pada menjual barang itu sendiri. Dalam banyak hal, barang dan jasa yang ditawarkan sudah menjadi cara menjual hutang. Bagi pengguna, membeli secara angsuran adalah sama dengan mendapatkan kemudahan kredit. Penggunaan kartu kredit melebarkan lagi lingkaran putaran hutang.

HUTANG NEGARA DAN HUTANG RAKYAT
Hutang negara memberikan kekuasaan kepada perserikatan perbankan sedunia bukan saja untuk campur-tangan dalam kegiatan ekonomi sebuah negara, juga malahan menentukan dasar-dasar negara itu. Hutang negara mengikat seluruh rakyat sebuah negara itu karena rakyat dipajak untuk memungut uang guna membayar balik hutang tersebut. Ini menjadi mudah karena rakyat mentaati undang-undang yang memeras mereka. Dengan tidak sadar, mereka sudah diperbudak oleh perserikatan perbankan sedunia.

Sebenarnya apa yang dipanggil beban hutang negara itu adalah uang atas angin – angka-angka dongengan semata-mata – tetapi angka-angka hutang inilah yang memindahkan kedaulatan dan kekayaan sebuah negara itu kepada kumpulan perbankan sedunia. Malah, negara-negara yang dianggap adidaya sekalipun meminjam uang dari bank untuk mengendalikan beban hutang negara, atau membiayai kembali (refinance) hutang itu, atau ’mengimbangi’ defisit belanja negara. Begitulah teknik kudeta bank.

Ini mementahkan cerita kosong konsep ‘kedaulatan negara’ sebagaimana slogan yang kononnya ‘rakyat itu berdaulat’ terbukti omong-omong kosong semata-mata.

Di samping itu, uang atas angin yang bertrilliun itu perlu mendatangkan keuntungan atau pengembalian yang lumayan. Ini hanya bisa terjadi dengan memberi pinjaman kepada perniagaan-perniagaan raksasa atau kepada projek-projek yang memerlukan belanja yang besar. Proyek yang bernilai bermilyar-milyar, yang dahulunya tidak terbayang, kini menjadi lumrah.

Oleh itu, pinjaman bank mengutamakan kelompok-kelompok perniagaan yang menguasai pemasaran dan pengeluaran seperti supermarket, perusahaan (korporasi) dan sebagainya, sekaligus membunuh perdagangan kecil-kecilan atau pedagang kecil.

Keadaan ini memaksa pedagang-pedagang kecil lari mendapatkan kemudahan bank untuk melangsungkan perniagaan mereka atau bergabung untuk menjadi perniagaan besar sehingga memudahkan mereka mendapatkan pinjaman bank. Perniagaan ini pula didesak meningkatkan produktivitas atau pengeluaran untuk membayar balik pinjaman bank, dan untuk berbuat demikian mereka terpaksa menyatu dalam teknologi tinggi seperti peralatan berat, komputer dan seumpamanya.

Dengan kata-kata lain, teknologi tinggi mendapat keutamakan untuk kemudahan pinjaman sementara teknologi tradisional dan ‘lebih sehat’ kepada alam sekitar akan berkubur atau terhapus. Sekiranya, teknologi tradisional ini mendapat perhatian perkumpulan perbankan sedunia, ini adalah karena ia menguntungkan dan melanggengkan penguasaannya.

Malah gergasi-gergasi perniagaan seperti Multinasional yang dahulunya bertanggungjawab mencemarkan alam sekitar, kini turut serta dalam usaha-usaha untuk membersihkannya pula. Ini adalah karena banyak uang yang bisa dibuat dari kerja-kerja ini.

Sampailah sudah masanya kita harus menyadari, dan bangun dari mimpi, dan berhenti merangkak kepada bank. Kita tidak perlu bank untuk mencari nafkah, membina rumah, mendirikan mesjid, membuka tempat orang ramai dan kerja-kerja kemasyarakatan lainnya. Alangkah memalukan dan hinanya apabila kita terpaksa pergi meminjam uang dari bank, sebuah lembaga yang tidak menghasilkan daya guna apapun (unproductive) dan memanfaatkan manusia sejagat, bahkan membawa bencana kehidupan di dunia ini.

Karenanya dalam masyarakat berkabilah (tribal) dan tradisional, barang-barang dan jasa dibarterkan dalam keadaan yang mencukupi keperluan masyarakat itu. Dalam amalan gotong-royong, hampir-hampir tidak ada atau sedikit sekali pertukarannya melibatkan uang.

Institusi kredit modern dan ekonomi tunai (cash economy) seperti dalam tanaman benalu bukan saja mencemarkan bumi melalui penggunaan bahan-bahan kimia malah menjerat peladang dalam lubang hutang. Apabila dia tidak dapat membayar balik hutangnya kepada bank, tanah yang dijaminkannya untuk membeli baja dan mesin tergadai kepada bank.

Biaya sebenarnya yang ditanggung karena memperhambakan diri kepada bank dibayar kembali lewat tekanan jiwa, rasa resah-gelisah dalam kehidupan dan penyakit sosial seperti korupsi, suami-istri yang selingkuh, anak yang ketagihan Narkoba, anak mendurhakai ibu-bapak, keretakan rumahtangga, perceraian dan pelbagai ragam penyakit masyarakat yang ingkar pada larangan Allah Yang Maha Perkasa. Inilah penyakit riba yang perlu segera kita tinggalkan.

Setelah kita mengerti penjelasan ini lalu langkah nyata apa yang harus segera kita lakukan untuk memerangi (meninggalkan) sistem riba ini? Jalan keluar awal adalah dengan secepatnya memindahkan harta dengan mulai menyimpan dinar dan dirham yang bisa dibeli dan dapatkan di jaringan penukaran Kiosk Dinarfirst Nusantara lihat alamat Kiosk Dinarfirst di Indonesia, atau hubungi alamat dibawah ini:

DINARFIRST NUSANTARA
Jl. H. Saidi IV No. 51A
Cipete Selatan
Jakarta Selatan – Indonesia
+6221 759 00412 atau
+62818 08872081
ww.dinarfirst.org
www.facebook.com/dinardirham
info@dinarfirst.org

No comments:

Post a Comment