Wednesday, March 30, 2011
Dinar Emas 24 Karat Selaras Dengan Mata Uang Majapahit
Oleh: Khoirul Anam Al-Habsyi
Dengan Kembalinya DINAR ISLAM (24K) yang dicetak oleh IMN ini menjadi selaras dengan standar koin emas yang pernah dahulu beredar di Nusantara. Dalam standar berat Nusantara kita akan menemukan formula 1 Troy ounce (ozt) = 7 Mitsqal = 10 Mayam yang kesemua ukuran tersebut diterapkan pada emas murni. Allahuakbar
Sedangkan Suwarna (satuan uang emas) yang digunakan Majapahit di dibagi menjadi Ma (Masa) yang beratnya 1/2 mitsqal, Atak yang beratnya 1/4 mitsqal dan Kupang yang beratnya 1/8 mitsqal = 1 daniq emas.
Jadi pada masa Majapahit daniq emas digunakan. Berbeda dengan daniq perak yang 1/6 Dirham; Daniq emas beratnya 1/8 Dinar atau 1 Ku (Kupang) adalah 1/8 Dinar/ Mithqal dan sama persis 1 Daniq. Mengapa ada Atak, karena salah satunya untuk pembayaran Diyat yaitu 1/4 Mithqal atau 1 Atak.
Mari kita sambut kembalinya DINAR ISLAM (24K), Standar Khalifah Nabawiyyah, Allahuakbar.
Footnote:
1 mitsqal = 1 dinar
1 mitsqal = 72 biji gandum Barley ukuran sedang, dipotong kedua ujung (habbah syai’rah)
1 mitsqal = 21 3/7 qirath (Arab)
Dalam gram: 1 biji gandum Barley ukuran sedang (habbah sya’irah), dipotong kedua ujung = 0,0617 gram
Dalam gram: 1 qirath (Arab) 2% lebih kecil dari qirath Syria (212 mg) = 207,5 mg
72 habbah sya’irah = 21 3/7 qirath = 1 mitsqal
Dalam gram hasil penimbangan dan hasil perhitungan = 4,44 gram
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment